Yang namanya urusan administratif memang sering membuat kesal, bete, capek, dan sebagainya. Urusan bikin atau perpanjang KTP, bisa harus ambil cuti seharian. Semoga dengan adanya e-KTP, urusan-urusan seperti itu tidak ada lagi.
Urusan surat menikah, apalagi....panjang. Mulai dari RT, Kelurahan, Kecamatan, dan berakhir di KUA.
Syukurlah, hal tsb sudah saya lalu dengan selamat.
Satu lagi urusan administratif yang rumit, urusan pengunduran diri dari kantor sekarang. Saya pikir dengan ditandatanganinya surat resign dan dikirim ke HR, selesai sudah urusan saya.
Ternyata TIDAKK!!! Masih ada beberapa dokumen lagi yang harus diisi, surat pernyataan yang isinya bermacam-macam, formulir penghentian penggunaan e-mail dan user id, kuesioner yang harus diisi....
Belum lagi nanti bulan Maret, saya harus kembali lagi untuk mengambil surat keterangan potong pajak.
Sedikit repot ya :). Biarlah repot sebentar, asalkan ke depannya saya tidak diganggu lagi dengan urusan administratif yang ketinggalan dan belum diselesaikan.
Pikir saya, saya masuk ke tempat kerja sekarang dengan baik-baik, dengan niat berkarya yang baik...at least saya harus keluar dengan baik-baik dan resmi juga. Sehingga ke depannya nanti hal yang baik ini tidak menjadikan halangan untuk niat baik yang lainnya. Amiiin...
Semoga urusan saya dengan tim HR Karawaci lancar jaya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca cerita ini.
Sila berkomentar tentang tulisan saya di sini. Saya lebih menghargai jika komentar yang diberikan sesuai dengan isi posting blog dan tidak ANONIM. Kalau ada alamat blog, cantumkan saja nanti saya main ke sana :)